PATI, guna merespon insiden keamanan siber pada sistem jaringan teknologi informasi, Pemkab Pati membentuk PATIKAB-CSIRT (Computer Security Insident Response Team) yang di Launching oleh Bupati Haryanto Rabu 06 Oktober 2021 bertempat di Pendopo Kabupaten Pati.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Deputi III BSSN RI Hasto Prastowo, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum melalui virtual zoom, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati Indriyanto dan Kepala OPD se-Kabupaten Pati serta Camat SeKabupaten Pati melalui virtual zoom.
Dalam Laporannya Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Pati menyampaikan bahwa CSIRT ini merupakan tim untuk penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Daerah.
"Sebelum peluncuran hari ini, CSIRT sudah pernah kami Launching pada tahun 2019. Namun secara resmi terdaftar di BSSN adalah kali ini," imbuh Indriyanto.
Indriyanto mengatakan, selama 2 tahun dari tahun 2019 sampai tahun 2021 ada beberapa implementasi CSIRT sudah pihaknya lakukan.
"Di antaranya penerapan tanda tangan elektronik di beberapa OPD, digital forensik, Bimtek dan Drill Test CSIRT, dan pantest website OPD. Jadi sebelum Launching ini kami sudah melangkah," ungkap Indriyanto..
Sementara Bupati Haryanto menjelaskan bahwa Launching PATIKAB-CSIRT merupakan upaya membentuk tim organisasi atau tim reaksi cepat dalam bidang pengamanan siber.
“Tim ini benar-benar harus melibatkan unsur OPD. Misalnya DISDUKCAPIL, karena banyak menggunakan teknologi informasi khususnya pelayanan online, Tim ini fungsinya sama dengan tim BPBD yang membedakan kalau tim BPBD siap tanggap terhadap bencana seperti tanah longsor, banjir, kebakaran dan lain-lain kalau tim PATIKAB-CSIRT siap tanggap dalam bidang teknologi informasi, “ imbuh Haryanto.
Haryanto meminta PATIKAB-CSIRT mampu menyimpan dan mengamankan data – data dari kemungkinan tindak kejahatan siber, dengan petunjuk BSSN, sehingga pihak yang berusaha melakukan kejahatan siber dengan mencuri data pribadi maupun data pemerintah dapat dicegah.
Sedangkan Direktur BSSN RI Hasto Prastowo dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Pati menjadi Kabupaten yang menduduki urutan ke-4 di Indonesia yang meLaunching atau menerapkan CSIRT.
“Pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang menyebutkan bahwa bagian unsur keamanan SPBE yaitu penjaminan keutuhan dan ketersediaan data dan informasi. Di sinilah peran CSIRT sebagai penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber” ujar Hasto.
Launching PATIKAB-CSIRT diakhiri dengan penyerahan Sertifiat Tanda Registrasi PATIKAB-CSIRT dari BSSN RI ke Bupati Pati, sebagai tanda Kabupaten Pati sudah terdaftar di BSSN.
Acara Launching PATIKAB-CSIRT dapat dilihat di : https://youtu.be/CSIRT-PATIKAB
Video Profil PATIKAB-CSIRT dapat dilihat di : https://drive.google.com/CSIRT-PATIKAB