Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo akan segera menerapkan tanda tangan elektronik pada proses Rekam Medik Elektronik (RME). Senin tanggal 22 November 2021 bertempat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo telah dilakukan pengambilan foto dari 55 dokter sebagai salah satu syarat untuk verifikasi Tanda Tangan Elektronik ke Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE-BSSN).
Langkah itupun bahkan sudah mendapatkan dukungan dari Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Pati. Adapun dukungan dari Kepala Diskominfo, yang diwakili Kabid Persandian Sali menyampaikan, ini sebagai langkah pihaknya dalam mendorong Rumah Sakit Daerah tersebut menjadi Rumah Sakit Daerah digital.
“Tanda Tangan Elektronik (TTE) dapat memotong
alur birokrasi pemerintahan khususnya dalam persuratan menjadi lebih mudah,
murah dan dapat dilakukan dimana saja. Manfaat penggunaan TTE ini sangat terasa
di masa pandemi seperti sekarang ini dimana sebagian besar pegawai melakukan
kerja dari rumah (WFH), dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kegiatan
surat menyurat bukan menjadi kendala lagi”, tandasnya.
Saat ini 372 instansi pemerintah telah bekerja
sama dengan BSSN terkait implementasi TTE dimana 100 diantaranya adalah
instansi Pemerintah Pusat dan BUMN serta 272 lainnya adalah Instansi Daerah dan
Universitas.
Kabid Persandian juga menyampaikan konsep keamanan informasi juga penting dipahami oleh semua orang bahwa faktor terpenting saat ini dalam keamanan sebuah sistem adalah penggunanya itu sendiri. “Jadi jika TTE sudah demikian amannya secara sistem, akan menjadi sia-sia jika passwordnya dibagi-bagi,” kata Sali.