Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat di era siber yang kini terus terjadi secara dinamis memunculkan risiko dan celah keamanan informasi. Dalam rangka Pendataan Penilaian Indeks Keamanan Informasi (KAMI), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati melalui bidang Persandian dan Keamanan Informasi melakukan Penilaian Indeks KAMI OPD.
Evaluasi dilakukan terhadap beberapa area target penerapan keamanan informasi dengan ruang lingkup pembahasan yang juga memenuhi semua aspek keamanan yang didefinisikan oleh standar SNI ISO/IEC 27001:2009, yang meliputi tata kelola, pengelola resiko, kerangka kerja, pengelolaan aset, teknologi dan peran TIK pada suatu instansi
Dikatakan Sali selaku Kabid Persandian dan Keamanan Informasi di ruang Persandian bahwa indeks KAMI merupakan aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk menganalisa dan mengevaluasi tingkat kematangan penerapan keamanan informasi di sebuah organisasi/ instansi berdasarkan dengan kinerja pada SNI ISO/ IEC 27001, Jumat (10/12). “Pendataan penilaian indeks KAMI ini dilakukan pada seluruh OPD di Kabupaten Pati oleh Dinas Kominfo melalui bidang Persandian dan Keamanan Informasi,” jelas Sali.
Selain itu, implementasi dari Aplikasi Indeks KAMI menjadi indikator penerapan keamanan informasi secara nasional Direktorat Keamanan Informasi Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi RI sebagai bentuk pembinaan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik Layanan Publik.
Hasil pendataan Indeks Keamanan Informasi (KAMI), dijadikan salah satu dasar untuk Penilian Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN) setiap 2 (dua) tahun sekali.