Official Website PATIKAB CSIRT
 
LOGO PATIKAB CSIRT
Beranda Berita PATIKAB-CSIRT TINGKATKAN LAYANAN INSPEKTORAT KABUPATEN PATI UJI COBA TANDA TANGAN DIGITAL

TINGKATKAN LAYANAN INSPEKTORAT KABUPATEN PATI UJI COBA TANDA TANGAN DIGITAL

Berita PATIKAB-CSIRT



Pati,- Inspektorat Kabupaten Pati uji coba tanda tangan digital untuk pelayanan adminstrasi dan dokumen. Jumat 21 Januari 2022 bertempat di ruang Inspektur Kabupaten Pati, Dinas Komunikasi dan Informatika melalui bidang Persandian dan Keamanan Informasi secara khusus menyelenggarakan Bimbingan teknik penerapan Tanda Tangan Elektronik kepada Inspektur  Kabupaten Pati.


Inspektur Agus Eko Wibowo menyampaikan “dengan adanya penggunaan paperless tentu dirasa lebih efektif dan efisien mengingat dengan menggunakan media digital akan lebih dengan mudah untuk di manajemen, mempermudah untuk di dokumentasikan, serta ramah lingkungan”, tandasnya.

 

Pada layanan Inspektorat, tanda tangan elektronik digunakan untuk menandatangani dokumen di lingkup Inspektorat seperti surat perintah, surat tugas, surat rekomendasi dan dokumen lainnya. Pemanfaatan tanda tangan digital difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati.

 

Inovasi ini untuk menjawab tantangan kemajuan teknologi. Tanda tangan digital sebagai solusi agar layanan tetap berjalan walaupun Pejabat tidak berada di kantor untuk membubuhkan tandatangan.


Sementara Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Sali sangat apresiasi kepada Inspektorat yang berkomitmen dalam menjalankan konsep pelayanan publik berbasis tekknologi informasi. Tanda tangan digital, tambah Sali, merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Juga merupakan amanah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pasal 40 mengamanahkan penjaminan keamanan SPBE dalam layanan publik salah satu bentuknya berupa sertifikat elektronik.