Kecamatan Margorejo telah memberlakukan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada beberapa jenis Dokumen Kependudukan yang diterbitkan. Tanda Tangan Elektronik (TTE) diimplementasikan pada layanan berbasis elektronik yaitu pada Aplikasi ‘Jangan Gori’.
Jangan Gori yang dioperasikan mulai 1 Oktober 2021, merupakan inovasi layanan administrasi secara terpadu oleh Kantor Kecamatan Margorejo. Tanda Tangan Elektronik (TTE) menjadi solusi pemenuhan legalitas dokumen di era digital pada aplikasi tersebut.
Jumat 9 September 2022 bertempat di kantor Kecamatan Margorejo, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi secara khusus menyelenggarakan bimbingan teknik penerapan Tanda Tangan Elektronik kepada Camat Margorejo yang baru Aglis Mulyana.
Camat Margorejo Aglis Mulyana yang didampingi oleh Sekretaris Camat R. Adi Prasasto dan tim teknis Kecamatan Margorejo menyampaikan akan selalu berusaha mengoptimalkan layanan melalui Jangan Gori. Sehingga masyarakat atau pemohon dokumen kependudukan tidak bolak balik datang untuk mengajukan permohonan yang diajukan dan menunggu proses penandatanganan.
Dengan menerapkanTanda
Tangan Elektronik (TTE) dapat mempercepat proses pembuatan dokumen kependudukan,
.penandatanganan dokumen kependudukan tidak lagi harus menunggu pejabat terkait
mesti berada di tempat (kantor), tapi bisa dilakukan di mana dan kapan saja, imbuhnya.
Jangan
Gori itu sendiri, jelas R. Adi Prasasto, merupakan singkatan dari Anjungan
Pelayanan Margorejo Mandiri, yang melayani 3 jenis dokumen kependudukan, yaitu
cetak Kartu Keluarga (KK), pindah penduduk dan perubahan data di e-KTP.