Official Website PATIKAB CSIRT
 
LOGO PATIKAB CSIRT
Beranda Berita PATIKAB-CSIRT APLIKASI ‘JANGAN GORI’ KECAMATAN MARGOREJO TERAPKAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK

APLIKASI ‘JANGAN GORI’ KECAMATAN MARGOREJO TERAPKAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK

Berita PATIKAB-CSIRT



Kecamatan Margorejo telah memberlakukan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada beberapa jenis Dokumen Kependudukan yang diterbitkan. Tanda Tangan Elektronik (TTE) diimplementasikan pada layanan berbasis elektronik yaitu pada Aplikasi ‘Jangan Gori’.


Jangan Gori yang dioperasikan mulai 1 Oktober 2021, merupakan inovasi layanan administrasi secara terpadu oleh Kantor Kecamatan Margorejo. Tanda Tangan Elektronik (TTE)  menjadi solusi pemenuhan legalitas dokumen di era digital pada aplikasi tersebut.


Jumat 9 September 2022 bertempat di kantor Kecamatan Margorejo, Dinas Komunikasi  dan Informatika Kabupaten Pati melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi secara khusus menyelenggarakan bimbingan teknik penerapan Tanda Tangan Elektronik kepada Camat Margorejo yang baru Aglis Mulyana.


Camat Margorejo Aglis Mulyana yang didampingi oleh Sekretaris Camat R. Adi Prasasto dan tim teknis Kecamatan Margorejo menyampaikan akan selalu berusaha  mengoptimalkan layanan melalui Jangan Gori. Sehingga masyarakat atau pemohon dokumen kependudukan tidak bolak balik datang untuk mengajukan permohonan yang diajukan dan menunggu proses penandatanganan.


Dengan menerapkanTanda Tangan Elektronik (TTE) dapat mempercepat proses pembuatan dokumen kependudukan, .penandatanganan dokumen kependudukan tidak lagi harus menunggu pejabat terkait mesti berada di tempat (kantor), tapi bisa dilakukan di mana dan kapan saja, imbuhnya.

 

Jangan Gori itu sendiri, jelas R. Adi Prasasto, merupakan singkatan dari Anjungan Pelayanan Margorejo Mandiri, yang melayani 3 jenis dokumen kependudukan, yaitu cetak Kartu Keluarga (KK), pindah penduduk dan perubahan data di e-KTP.